Kamis, 02 Mei 2013

AQSAMUL QUR'AN


BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian Aqsamul Qur’an
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi. Ada juga yang mengidofatkanny dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.
Kalau demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat puladiartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut:
Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18).
Artinya: “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)

2.     Huruf- huruf Qasam
Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga:
Pertama, huruf wawu, seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)
Kedua, huruf ba, seperti firman Allah SWT:
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat” (QS. Al-Qiyamah: 1)
Bersumpah dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang menunjukkan sumpah, sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak menyertakan kata sumpah, sebagaiman dalam firman Allah SWT:
Artinya:“ Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya” (QS. Shaad: 82)
Sumpah dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam ucapan keseharian:
Ketiga, huruf ta, seperti firman Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan.”(An-Nahl: 56).
Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.

3.    Unsur- unsur Qasam
Qasam terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.

1. Adat qasam adalah sghat yang digunkan untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebgaai pengganti fi’il qasam. Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. “(QS. An-Nahl ayat 38)
Adat qasam yang banyak dipakai dalah wawu, sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan demi bukit Sinai.” (QS. At-Tin: 1-2)
Sedangkan khusus lafadz al-jalalah yang digunakan untuk pengganti fi’il qasam adalah huruf ta seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.

2. Al-Muqsam bih yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai nama yang Agung (Allah), dan ada kalanya dengan menggunakan nam-nama ciptaanNya. Qasam dengan menggunakan nama Allah dalam al-Qur’an hanya terdapat dalam tujuh tempat yaitu:
a. QS.Adz- dzariyat ayat 43   
b. QS . Yunus ayat 53
c. QS. At-Taghabun ayat 17
d. QS. Maryam ayat 68
e. QS. Al-Hijr ayat 92
f. QS. An-Nisa ayat 65 
g. QS. Al-Ma’arij ayat 40

Misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: “Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)”.(QSYunus ayat 53)
Selain pada tujuh tempat dia tas, Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptannya seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka aku bersumpah dengantempat beredarnya bintang-bintang”. (QS. Al-Waqi’ah: 75).

3. Al-muqsam ‘alaih kadang juga disebut jawab qasam. Muqsam ‘alaih merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi sebagai jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu yang disebutkan secara tegas atau dibunag. Jenis yang pertama terdapat dalam ayat-ayat sebagai berikut:
Artinya: “Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.dan awan yang mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.” (QS. Adz-Dzariyat: 1-6)
Jenis kedua muqsam ‘alaih atau jawab qasam dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai berikut:
Pertama, di dalam muqsam bih nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih.
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang berbunyi:
Artinya: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2).

4.     Macam- macam Qasam
Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar. 
a. Zhahir, ialah sumpah di dlamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jar berupa ba, wawu, dan ta. Seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah: 1-2).
b. Mudhmar ialah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam, seperti firman Allah:
Artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. dan (juga) kamu sungguh-sungguh.”

E. Tujuan Aqsam dalam Al-Qur’an
Menurut Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi, jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran.
2. untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.

F. Faedah Aqsam dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.

G. Bersumpah dengan selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
“Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”(HR. Tirmidzi).
Dalam hadits lain disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan contoh hadits Bukhari berikut:
“Ketika pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi SAW lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasulullah, Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no.1184, 4187).
Namun kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah.




BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Dari uraian yang telah dibahas, kita dapat menyimpulkan Aqsamul Qur’an adalah salah satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas tentang pengertian, unsur-unsur, bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah) sumpah-sumpah Allah, dalam menegaskan suatu pernyataan tertentu, yang terdapat di dalam Al-Qur’an, dimana sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai Muqsam bih.
Aqsamul Qur’an mempunyai tujuan untuk memberikan penegasan atas suatu informasi yang disampaikan dalam Al-Qur’an atau untunuk memperkuat informasi kepada orang lain yang mungkin sdang mengingkari suatu kebenarannya, sehingga informasi itu dapat diterimanya dengan penuh keyakinan

2.    Saran
Semoga setelah kita mengetahui faedah dari aqsam al alqur’an kita akan bertambah rajin membaca kitab suci alqur’an dan beribadah kepada Allah.

Dikutip dari berbagai sumber
Only that wish you satisfied

Tidak ada komentar:

Posting Komentar